Bagian 5- Sedekahnya Seorang Muslim
Diriwayatkan oleh Abu Huzaifah, Ibnul Mubarak, Abu Ahmad Az-Zubairi, dan Abu Daud Al-Hadrami, dari Sufyan (yaitu As-Sauri). Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdurrahman ayahku telah menceritakan kepadaku dari ayahnya; Asy'aS ibnu Ishaq telah menceritakan kepada kami dari Ja'far ibnu Abdul Mugirah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. memerintahkan agar janganlah diberi sedekah kecuali orang-orang yang memeluk Islam, hingga turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk.(Al-Baqarah: 272), hingga akhir ayat.
Setelah ayat ini turun, maka Nabi Saw. memerintahkan memberi sedekah kepada setiap orang yang meminta kepadamu dari semua kalangan agama. Dalam hadis Asma binti As-Siddiq akan dijelaskan masalah ini, yaitu dalam tafsir firman-Nya:
Allah tidak melarang kalian (untuk berbuat baik dan berlaku adil)terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. (Al Mumtahanah: 8)