Sedikit koreksi bagi saya terutama, dan semoga bisa menjadi koreksi bagi kita semua. Masih berkaitan dengan permasalahan nikah, dalam tata cara yang sesuai dengan Islam, ada proses yang disebut dengan nadhor, yaitu melihat sang calon untuk lebih memberi kemantapan.
Dalam nadhor ini, tentu saja akan banyak motivasi orang bernadhor, apakah sekedar main-main (curi-curi kesempatan) atau serius. Yang serius pun, beragam yang menjadi fokus. Memang, yang namanya nadhor itu untuk mencari kemantapan, dan ga salah juga kalau menjadikan faktor fisik sebagai parameter utamanya. Akan tetapi, setiap orang pasti mempunyai standar yang berbeda.
Di sini saya tidak akan menyalahkan satu sama lain. Hanya mengingatkan bahwasanya semua proses menuju pernikahan sudah selayaknya diniati dan dijalan dengan benar, sebagaimana mulianya perkara pernikahan itu sendiri. Sedikit membahas tentang nadhor, banyak kejadian di mana sebagian ikhwan begitu semangat membara untuk "mengejar" nadhor. Namun, yang terjadi setelah nadhor adalah sebaliknya, sikapnya yang semula terlihat tegas menjadi kendur, plin plan. Sebelum nadhor, ia nampak begitu semangat, kayak "yak yak o", dan memburu sang akhwat untuk segera nadhor saja. Begitu sudah nadhor, ditanya ketegasan akan kelanjutan saja dia diam. Hal inilah yang sebenarnya perlu dikoreksi.
Mari koreksi diri sendiri, kalau seperti ini apakah memang niat kita dan tekad kita sudah benar? karena untuk nikah itu ga hanya modal tekad kuat membara saja, tapi yang lebih prinsip adalah harus benar. Sekali lagi, karena nikah itu perkara besar, bukan hanya untuk sehari dua hari, terlebih bukan hanya karena alasan nafsu semata. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika digunakan prinsip nadhor adalah penghujung dari proses taaruf itu sendiri. Maksudnya begini, nadhor itu hanya sebagai penguat atas kecenderungan/ kemantapan hati kita.
Sebelum nadhor, masing-masing pihak hendaknya benar-benar eksplorasi akan informasi pasangan taarufnya mengenai hal-hal yang memang ia ingin tau, tak terkecuali boleh juga menanyakan soal fisik. Setelah kira-kira 75% ada kemantapan, barulah beranjak ke nadhor untuk lebih menguatkan kemantapannya. Kalau memang qodarullah ada cacat yang ditemui, barulah itu bisa dijadikan alasan. Bukan malah sebaliknya, yang penting mau nadhor dulu. Berhati-hatilah karena niat menikah untuk ibadah terkadang hanya berbeda tipis dengan dorongan nafsu semata.Wallahu a'lam bishowab.
Mari koreksi diri sendiri, kalau seperti ini apakah memang niat kita dan tekad kita sudah benar? karena untuk nikah itu ga hanya modal tekad kuat membara saja, tapi yang lebih prinsip adalah harus benar. Sekali lagi, karena nikah itu perkara besar, bukan hanya untuk sehari dua hari, terlebih bukan hanya karena alasan nafsu semata. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika digunakan prinsip nadhor adalah penghujung dari proses taaruf itu sendiri. Maksudnya begini, nadhor itu hanya sebagai penguat atas kecenderungan/ kemantapan hati kita.
Sebelum nadhor, masing-masing pihak hendaknya benar-benar eksplorasi akan informasi pasangan taarufnya mengenai hal-hal yang memang ia ingin tau, tak terkecuali boleh juga menanyakan soal fisik. Setelah kira-kira 75% ada kemantapan, barulah beranjak ke nadhor untuk lebih menguatkan kemantapannya. Kalau memang qodarullah ada cacat yang ditemui, barulah itu bisa dijadikan alasan. Bukan malah sebaliknya, yang penting mau nadhor dulu. Berhati-hatilah karena niat menikah untuk ibadah terkadang hanya berbeda tipis dengan dorongan nafsu semata.Wallahu a'lam bishowab.
1 komentar:
Antara ilmu dan perasaan
Ketika ada yang mengatakan kalo nikah itu bukan masalah syahwat semata -mungkin benar. Tapi pada dasarnya nikah adalah akad untuk menghalalkan seks. Kalo seorang laki-laki menikahi seorang perempuan -atau sebaliknya- demi seks selama ditempuh dengan cara yang halal -dengan saling ridha dan tanpa dhalim- maka tidak ada larangan.
Walaupun laki-laki ini menikahi 4 perempuan sekaligus kemudian dicerai kemudian menikahi 4 perempuan kemudian dicerai lagi sampai 300 perempuan sekalipun jika ditempuh dengan cara yang halal maka boleh kan?
Posting Komentar